Langsung ke konten utama

Hadits Ahmad No. 10918

"Kalian mengira bahwa hubungan kekerabatanku tidak bisa memberi manfaat untuk kaumku, demi Allah sesungguhnya hubungan kekerabatanku akan tetap bersambung di dunia dan di akhirat. Maka pada hari kiamat kelak didatangkan kepadaku suatu kaum yang diperintahkan untuk bergabung bersama dzatal yasar (golongan kiri yang akan masuk ke dalam neraka, pent) lalu seorang laki-laki berkata; '"Wahai Muhammad, saya fulan bin fulan, ' dan yang lain berkata; 'Wahai Muhammad saya adalah fulan bin fulan, ' maka aku katakan; 'Adapun masalah nasab aku telah mengetahuinya, akan tetapi kalian telah melakukan sesuatu yang baru dan murtad kembali kepada kekafiran sepeninggalku.'"

(HR. Ahmad: 10918)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dompet Untuk Fakir Miskin

Potret Ibu Kota sejatinya kita kenal dengan segala kemegahannya. Tentang gedung-gedung yang menjulang tinggi, tentang akses transportasi yang menunjang kehidupan, dan tentang segala sesuatu yang mudah didapatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta kemegahan-kemegahan lainnya. . Namun, jika kita menilik lebih dalam, tak dapat dipungkiri Ibu Kota masih menyisakan segala keterbatasannya. Terutama tentang potret kehidupan masyarakatnya. Faktanya, masih ada dari mereka yang tinggal di Ibu Kota hidup dalam garis kemiskinan atau masuk ke dalam keluarga "belum sejahtera". . Di bulan Ramadhan ini, Pemprov DKI menggandeng lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap untuk turut membantu pemerintah memberikan layanan makanan gratis kepada penduduk Jakarta yang masih hidup dalam garis kemiskinan atau "belum sejahtera". Untuk memastikan tidak ada lagi masyarakat yang merasa lapar apalagi merasakan lapar di saat berbuka puasa. . Melalui program "Berbuka Bersama Jakarta Baha...

Larangan Muhaqalah, Muzabanah, Mukhabarah

Telah menceritakan kepada kami Ziyad bin Ayyub Al Baghdadi, telah mengabarkan kepada kami Abbad bin Al 'Awwam ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku Sufyan bin Husain dari Yunus bin Ubaid dari 'Atha` dari Jabir bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang muhaqalah, muzabanah, mukhabarah dan tsunya kecuali jika diketahui. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib dari jalur ini dari hadits Yunus bin Ubaid dari 'Atha` dari Jabir. HR. Tirmidzi