Langsung ke konten utama

Resep Sup Ikan Nila Kemangi - Marimasak

Sup Ikan Nila Kemangi
Marimasak
Dihari Minggu
.

.
Bahan:
2 ekor ikan nila, potong jadi 3 bagian
1 cm kunyit
1 cm jahe
5 biji bawang merah
2 biji bawang putih
3 buah cabai
2cm laos, geprek
1 batang serai, bagi 3 lalu geprek
5sdm air asam jawa
2 lembar daun salam
garam secukupnya
1liter air
1 buah jeruk nipis
kemangi secukupnya
1 batang daun bawang
2 buah tomat, potong
.
Cara Membuat:
1. potong ikan dan beri perasan jeruk nipis.  sisihkan
2. haluskan bawang merah, bawang putih, jahe, kunyit, cabe dengan blender
3. tumis bumbu halus, laos, sereh, daun salam hingga wangi
4. masukkan potongan ikan dan air. masak hingga ikan matang dan bumbu meresap
5. tambahkan garam, asam jawa.  koreksi rasa
6. jika sudah pas, masukkan ptongan tomat, daun bawang, dan kemangi lalu sajikan selagi hangat
.
#resep #resepmasakan #resepmakanan #resepyummy #resepmasakanindonesia #resepdapur #resepmasakannusantara

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dompet Untuk Fakir Miskin

Potret Ibu Kota sejatinya kita kenal dengan segala kemegahannya. Tentang gedung-gedung yang menjulang tinggi, tentang akses transportasi yang menunjang kehidupan, dan tentang segala sesuatu yang mudah didapatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta kemegahan-kemegahan lainnya. . Namun, jika kita menilik lebih dalam, tak dapat dipungkiri Ibu Kota masih menyisakan segala keterbatasannya. Terutama tentang potret kehidupan masyarakatnya. Faktanya, masih ada dari mereka yang tinggal di Ibu Kota hidup dalam garis kemiskinan atau masuk ke dalam keluarga "belum sejahtera". . Di bulan Ramadhan ini, Pemprov DKI menggandeng lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap untuk turut membantu pemerintah memberikan layanan makanan gratis kepada penduduk Jakarta yang masih hidup dalam garis kemiskinan atau "belum sejahtera". Untuk memastikan tidak ada lagi masyarakat yang merasa lapar apalagi merasakan lapar di saat berbuka puasa. . Melalui program "Berbuka Bersama Jakarta Baha...

Larangan Muhaqalah, Muzabanah, Mukhabarah

Telah menceritakan kepada kami Ziyad bin Ayyub Al Baghdadi, telah mengabarkan kepada kami Abbad bin Al 'Awwam ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku Sufyan bin Husain dari Yunus bin Ubaid dari 'Atha` dari Jabir bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang muhaqalah, muzabanah, mukhabarah dan tsunya kecuali jika diketahui. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib dari jalur ini dari hadits Yunus bin Ubaid dari 'Atha` dari Jabir. HR. Tirmidzi