Langsung ke konten utama

AGAMA DI DALAM SISTEM SEKULER


.
AGAMA DI DALAM SISTEM SEKULER
.

Dunyakhirah, Sistem sekuler/demokrasi tidak atheis seperti sistem sosialis/komunis.

Di dalam sistem sosialis/komunis, agama dipandang sebagai candu. Karenanya masyarakat harus dijauhkan dari agama.

Sedang di dalam sistem sekuler/demokrasi, agama diterima terbatas dalam wilayah pribadi. Difungsikan hanya di wilayah ibadah dan ahlaq.

Hukum publik diserahkan pada common sense. Sedangkan Hukum negara diserahkan pada mekanisme legislatif.

Kenyataannya, hukum yg diproduksi oleh legislatif adalah hukum yang tunduk pada para sponson, yaitu kapitalis dalam maupun luar negeri.

Seluruh agama yg ada, kecuali Islam, cukup kompatible dg sistem sekuler/demokrasi. Karena agama-agama tersebut hanya mengatur wilayah pribadi.

Namun berbeda dengan Islam. Islam mengatur kehidupan pribadi, sosial, hingga negara.

Sistem ekonomi, pemerintahan, pendidikan, hubungan Internasional, hukum perdata, hukum pidana, semua ada di dalam Islam.

Seluruh hukum itu wajib diterapkan oleh kaum muslim. Sehingga ketika kaum muslim hidup di dalam sistem sekuler/demokrasi, mereka hanya bisa mengamalkan sebagian kecil ajaran agamanya, yaitu wilayah ibadah dah ahlaq saja.

Sistem Islam, yg lengkap tersebut, dahulu diterapkan secara kaffah sejak Rasulullah SAW, Khulafaur Rasyidin, hingga Turki Usmani.

Selama era tersebut, warga negara negeri Islam tidak hanya muslim. Melainkan beragam.

Namun penerapan syari'at Islam tidak pernah bertabrakan dg keberagamaan warga negara non muslim. Peribadahan mereka bahkan dilindungi oleh negara Islam.

Syari'at Islam yang bersifat personal seperti sholat, puasa, zakat, hijab, dll, tidak mengikat warga non-muslim.

Syari'at yg mengikat seluruh warga (muslim / non muslim) adalah syariat yg bersifat publik seperti sistem ekonomi, sosial, perdata, pidana, dan semacamnya.

Sehingga, agama apapun bisa hidup di dalam sistem Islam. Seperti mereka hidup di sistem sekuler saat ini.

Bedanya, sistem ekonomi Islam lebih adil dan menyejahterakan dibanding sistem demokrasi kapitalis ini.

Namun sebaliknya, Islam dan Demokrasi Sekuler tidak akan bisa berdampingan kecuali Islam harus dikebiri di bagian syari'at publiknya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dompet Untuk Fakir Miskin

Potret Ibu Kota sejatinya kita kenal dengan segala kemegahannya. Tentang gedung-gedung yang menjulang tinggi, tentang akses transportasi yang menunjang kehidupan, dan tentang segala sesuatu yang mudah didapatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta kemegahan-kemegahan lainnya. . Namun, jika kita menilik lebih dalam, tak dapat dipungkiri Ibu Kota masih menyisakan segala keterbatasannya. Terutama tentang potret kehidupan masyarakatnya. Faktanya, masih ada dari mereka yang tinggal di Ibu Kota hidup dalam garis kemiskinan atau masuk ke dalam keluarga "belum sejahtera". . Di bulan Ramadhan ini, Pemprov DKI menggandeng lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap untuk turut membantu pemerintah memberikan layanan makanan gratis kepada penduduk Jakarta yang masih hidup dalam garis kemiskinan atau "belum sejahtera". Untuk memastikan tidak ada lagi masyarakat yang merasa lapar apalagi merasakan lapar di saat berbuka puasa. . Melalui program "Berbuka Bersama Jakarta Baha...

Larangan Muhaqalah, Muzabanah, Mukhabarah

Telah menceritakan kepada kami Ziyad bin Ayyub Al Baghdadi, telah mengabarkan kepada kami Abbad bin Al 'Awwam ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku Sufyan bin Husain dari Yunus bin Ubaid dari 'Atha` dari Jabir bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang muhaqalah, muzabanah, mukhabarah dan tsunya kecuali jika diketahui. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib dari jalur ini dari hadits Yunus bin Ubaid dari 'Atha` dari Jabir. HR. Tirmidzi