Langsung ke konten utama

Menggabungkan Puasa Qadha Dan Syawal


Apakah boleh menggabungkan Puasa Qadha dengan Puasa Syawal?
.
Jawabannya tidak bisa ya dear, karena Hukum Puasa Qadha itu wajib dan Hukum Puasa Syawwal itu sunnah. Maka, tidak bisa disatukan antara Puasa Wajib dan Sunnah. kecuali, jika ada 2 jenis puasa Sunnah yang berada dalam 1 waktu, maka itu bisa digabungkan niatnya.
.
Terdapat kaidah yang diberikan para ulama dalam masalah menggabungkan niat,

إذا اتحد جنس العبادتين وأحدهما مراد لذاته والآخر ليس مرادا لذاته؛ فإن العبادتين تتداخلان

Apakah boleh menggabungkan Puasa Qadha dengan Puasa Syawal.
.
Jawabannya tidak bisa ya dear, karena Hukum Puasa Qadha itu wajib dan Huium Puasa Syawap itu sunnah. Makan tidak bisa disatukan antara Puasa Wajib dan Sunnah. kecuali, jika ada 2 jenis puasa Sunnah yang berada dalam 1 waktu, maka itu bisa digabungkan niatnya.
.
Jika ada dua ibadah yang sejenis, yang satu maqsudah li dzatiha dan satunya laisa maqsudah li dzatiha, maka dua ibadah ini memungkinkan untuk digabungkan. (’Asyru Masail fi Shaum Sitt min Syawal, Dr. Abdul Aziz ar-Rais, hlm. 17)
.
Allahuallam bishshowwab..
Semoga bermanfaat ya dear 😇
.
#LebaranBarengAlila

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dompet Untuk Fakir Miskin

Potret Ibu Kota sejatinya kita kenal dengan segala kemegahannya. Tentang gedung-gedung yang menjulang tinggi, tentang akses transportasi yang menunjang kehidupan, dan tentang segala sesuatu yang mudah didapatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta kemegahan-kemegahan lainnya. . Namun, jika kita menilik lebih dalam, tak dapat dipungkiri Ibu Kota masih menyisakan segala keterbatasannya. Terutama tentang potret kehidupan masyarakatnya. Faktanya, masih ada dari mereka yang tinggal di Ibu Kota hidup dalam garis kemiskinan atau masuk ke dalam keluarga "belum sejahtera". . Di bulan Ramadhan ini, Pemprov DKI menggandeng lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap untuk turut membantu pemerintah memberikan layanan makanan gratis kepada penduduk Jakarta yang masih hidup dalam garis kemiskinan atau "belum sejahtera". Untuk memastikan tidak ada lagi masyarakat yang merasa lapar apalagi merasakan lapar di saat berbuka puasa. . Melalui program "Berbuka Bersama Jakarta Baha...

Larangan Muhaqalah, Muzabanah, Mukhabarah

Telah menceritakan kepada kami Ziyad bin Ayyub Al Baghdadi, telah mengabarkan kepada kami Abbad bin Al 'Awwam ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku Sufyan bin Husain dari Yunus bin Ubaid dari 'Atha` dari Jabir bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang muhaqalah, muzabanah, mukhabarah dan tsunya kecuali jika diketahui. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib dari jalur ini dari hadits Yunus bin Ubaid dari 'Atha` dari Jabir. HR. Tirmidzi